KanalBerita8.co- Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus dugaan penistaan agama.
Setelah palu diketuk, netizen di dunia maya langsung gaduh menyambut keputusan ini. Bahkan tanda pagar (tagar) antara #RIPHukumIndonesia yang dibuat para pendukung Ahok, dibalas dengan #Salam2TahunPenjara. Kedua tagar itu merajai trending topik Indonesia.
“Alhamdulillah terima kasih Ya Allah engkau maha adil. Semoga bisa jadi pelajaran untuk semua. Untuk bisa jaga lidah #Salam2TahunPenjara,” cuit @chiiezaraa, Selasa (9/5/2017).
“Selamat kepada Bapak @basuki_btp menjadi tahanan resmi cipinang 1, semoga masa bakti 2 tahun penjara berjalan dengan lancar #Salam2TahunPenjara,” tulis @sotobetawi1.
Bahkan, mereka menyindir para pendukung Ahok untuk mengirimkan karangan bunga ke Rutan Cipinang lantaran ‘tempat sampahnya’ sudah pindah dari Balai Kota.
“Jangan nyampah ke Balai Kota atau kantor polisi lagi ya, tempat sampahnya sekarang ada di Cipinang #Salam2TahunPenjara,” kata @PerantauanBagak.
“Ditunggu karangan bunga, balon dan seribu lilin di Cipinang. Semoga Allah SWT menghinakan siapa saja yang menghinakan AgamaNya #Salam2TahunPenjara,” posting @saritikanur.
“Ayo Ahokers, Ahok mengharapkan kedatangan karangan bunga dari kalian. Ayo kirimkan ribuan karangan bunga ke Rutan Cipinang. #Salam2Tahun,” kata @DemianTIRO.
from Update per Minute http://ift.tt/2puDpgN UPDATE
Belum ada tanggapan untuk "#Salam2TahunPenjara dan #RIPHukum,Perang Opini Pro Kontra Pasca Vonis Ahok"
Posting Komentar