KanalBerita8.co- Front Pembela Islam (FPI) menilai pemeriksaan yang dilakukan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab merupakan bentuk kriminalisasi dan politik balas dendam. Kasus yang melilit Habib Rizieq dianggap dipaksakan.
Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, heran dengan kasus yang disematkan pada Habib Rizieq Shihab karena proses hukumnya pun terkesan dipaksakan. Dia menyebutkan, segala sesuatu yang ditelusuri polisi merupakan fitnah belaka sehingga dasar polisi melakukan penyelidikan kasus pun tak jelas.
"Ini kriminalisasi ulama, ini politik balas dendam. Kalau memang Ahok kalah dalam pilkada, Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya berjalan tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar," ujarnya saat dihubungi, Senin (15/5/2017).
Sugito menuturkan, keluarga Habib Rizieq pun prihatin dengan kasus tersebut yang dipaksakan itu. Keluarga menilai, ada pula yang tak beres dengan kepolisian karena membiarkan fitnah tersebut berkembang. Dia menilai, kasus itu pun sebuah politik kotor pula sebagai serangan balasan atas dipenjarakannya Ahok.
"Umi Syarifah (Istri Rizieq) dia tegar karena Habib Rizieq sering dihadapkan dengan polisi. Tapi peristiwa ini membuat prihatin, tak adil gitu loh," tuturnya. (
sn)
from Update per Minute http://ift.tt/2qicZSj UPDATE
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "FPI Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Sarat Dengan Politik Balas Dendam"
Posting Komentar