Menanggapi aduan organisasi angkutan darat organda DIY dan pengusaha taksi di jogjakarta dinas perhubungan DIY terbitkan surat larangan beroperasinya armada transportasi berbasis Online GOCAR dishub DIY keluarkan surat edaran setelah memanggil pihak managemen GOCAR dan akan langsung di berlakukan mulai bulan ini saksi tegas menunggu jika transportasi berbasis Online GOCAR ini tetap nekad
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tidak mengikuti PERMENHUB, Dishub DIY larang GOCAR beroperasi"
Posting Komentar