KanalBerita8.co- Dua orang terduga pemasok senjata api terhadap teroris jaringan Abu Faishal ditangkap jajaran Polres OKU Selatan, di dua lokasi berbeda, Rabu (15/3/17) malam.
Penangkapan keduanya sempat membuat heboh masyarakat sekitar. Puluhan personel gabungan bersenjata lengkap dipimpin Wakapolres Kompol Hadi Saepudin dan Kasat Reskrim AKP Ujang Abdual Aziz menggerebek rumah kedua orang itu.
Penggerebekan yang dilakukan aparat di kediaman EW dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB. Penggerebekan dilanjutkan ke kediamanan tersangka RC, pada pukul 20.30 WIB.
Kedua orang yang ditangkap itu adalah EW (39), warga Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan dan RC, (41), warga Pasar Ilir, Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua.
Keduanya langsung dibawa puluhan petugas gabungan ke Polres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal. Lalu, dibawa aparat menuju ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kedua tersangka kami amankan rumah mereka masing-masing, tanpa perlawanan, setelah masuk daftar Target Operasi (TO). Kini akan langsung kita limpahkan ke Polda Sumsel guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ujang.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan dari para tersangka diamankan barang bukti berupa dua senjata api rakitan jenis revolver dan 25 butir amunisi berukuran 5 MM hingga 9 MM yang rencananya akan digunakan oleh jaringan Abu Faisal.
“Dari pemeriksaan, mereka akan membawa senjata tersebut dari OKU (Ogan Komering Ulu) ke Pulau Jawa untuk jaringan Abu Faisal,” kata Agung saat gelar perkara pada Kamis (16/3/17).
Menurut Agung, sebelum penangkapan, polisi telah lebih dahulu mengintai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di kediamannya.
“Setelah koordinasi dengan Densus 88, kemarin langsung dilakukan penangkapan. Kami masih memburu tersangka lain. Identitasnya sudah kita ketahui” tambahnya.
Belum ada tanggapan untuk "Pemasok Senjata Untuk Teroris Abu Faishal Ditangkap Polda Sumsel"
Posting Komentar