KanalBerita8.co- Presiden Joko Widodo telah menyepakati tetap melindungi Pemerintah Provinsi Papua dengan memberikan saham PT Freeport Indonesia sebesar lima persen dalam bentuk dividen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Jokowi menyetujui bahwa Pemda dan suku di Papua akan mendapat lima persen. Ia meminta agar dividen tersebut diarahkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Meski sebelumnya Pemda Papua meminta jatah lebih besar yakni 20 persen dari total divestasi yang harus dikeluarkan Freeport, menurutnya, lima persen ini sudah cukup besar digunakan untuk pengembangan provinsi tersebut.
“Lima persen, kita tidak mau itu delusi. Jadi kita pikir, dari dividen dibayar lima persen itu. Pasti rakyat dilindungi,” kata Luhut saat coffee morning di Kantor Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (24/3/17).
Pada intinya, kata Luhut, pemerintah menginginkan kehadiran Freeport dirasakan oleh masyarakat Papua.
“Jadi kita tata lagi lah supaya betul-betul dampak dari kehadiran Freeport itu di Papua bisa dirasakan,” paparnya.
Sekedar informasi, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara,
memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat, yakni pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (izin usaha pertambangan) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) serta membuat pernyataan kesediaan membangun “smelter” dalam jangka waktu 5 tahun. Syarat lain adalah kewajiban divestasi hingga 51 persen.
Pemerintah menyodorkan perubahan status PT FI dari sebelumnya kontrak karya (KK) menjadi IUPK agar bisa tetap melanjutkan operasi di Indonesia.
Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan bersikukuh mempertahankan status KK, Freeport hingga saat ini menghentikan aktivitas produksi sehingga menyebabkan relatif banyak karyawan yang dirumahkan dan diberhentikan.
Akan tetapi, rencana pembagian saham itu masih harus menunggu proses negosiasi dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Menurut Luhut, masih ada tiga poin utama yang jadi perhatian pemerintah dalam negosiasi. Pertama, yakni mengenai tahapan divestasi 51 persen.
Poin kedua, yakni mengenai pembangunan smelter yang harus ada kemajuan. Dan poin ketiga mengenai aturan pajak.
Belum ada tanggapan untuk "Pemerintah Berhasil negoisasi,Papua dipastikan dapat saham freeport Sebesar 5% ."
Posting Komentar